0%
logo header
Rabu, 09 Juli 2025 17:38

DPRD Makassar Bahas Penertiban Kanal Pasar Terong, Pastikan Kebijakan Relokasi Tidak Korbankan Pedagang Kecil

Puspita
Editor : Puspita
DPRD Makassar Bahas Penertiban Kanal Pasar Terong, Pastikan Kebijakan Relokasi Tidak Korbankan Pedagang Kecil

Notuladaily.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan sejumlah pedagang Pasar Terong dan instansi terkait, Selasa (8/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD ini membahas rencana penertiban kawasan kanal yang terdampak program revitalisasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ), serta isu relokasi dan kondisi pasar pasca penertiban.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Makassar, Basdir dari Fraksi PKB. Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Direktur PD Pasar Makassar Ali Gauli Arif, Kabid Operasi dan Pemeliharaan BBWS-PJ Nalvian, Sekretaris Dinas PU Makassar Nurhidayat, Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir, serta para lurah dan perwakilan teknis lainnya.

Baca Juga : APBD 2026 Deal, Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA

Dalam penyampaiannya, Camat Bontoala Andi Muhajir menegaskan bahwa langkah penertiban bukan berasal dari inisiatif pemerintah kecamatan, melainkan merupakan tindak lanjut dari surat permintaan resmi BBWS-PJ. Ia menyatakan bahwa pendekatan yang dilakukan di lapangan bersifat persuasif dan mengedepankan dialog.

“Kami sudah sosialisasikan secara humanis. Penertiban ini bagian dari koordinasi lintas sektor, bukan keputusan sepihak,” ujarnya.

Muhajir menambahkan bahwa pemerintah kecamatan dan kelurahan juga telah menjalin komunikasi langsung dengan pedagang untuk mencari solusi terbaik. Ia menyebutkan bahwa salah satu opsi yang dibahas adalah relokasi sementara dengan fasilitas yang layak, bukan pemindahan paksa.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Hadiri Paripurna Virtual Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi

“Tujuannya agar tertib tanpa mengorbankan penghidupan warga. Semua pihak harus duduk bersama untuk menemukan jalan tengah,” imbuhnya.

Penertiban tersebut disebut sejalan dengan program nasional dalam penataan infrastruktur dan pengendalian banjir, sehingga membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Kami hanya sebagai penghubung. Tapi kami pastikan pendekatannya tetap manusiawi,” tegas Muhajir.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PU Makassar, Nurhidayat, menegaskan bahwa normalisasi kanal akan dimulai dari wilayah hilir dan ditargetkan berjalan pada pekan ketiga Juli 2025. Ia juga mengakui keberadaan warga yang menggantungkan penghidupan di sekitar area tersebut.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Supratman Ingatkan Walikota Appi: Jangan sampai Pemilihan RT/RW Menimbulkan Keretakan!

“Karena itu semua tahapan harus dijalankan secara bertahap dan kolaboratif,” ujarnya.

Menanggapi keresahan pedagang, Ketua RDP Basdir menyampaikan bahwa pada dasarnya para pedagang hanya ingin beraktivitas dengan tenang, aman dari kebocoran saat hujan, dan memiliki kepastian soal legalitas tempat serta retribusi.

“Kalau bisa, legalitas tempat atas nama pedagang dan diberikan masa bebas retribusi selama 2–3 bulan sebagai masa adaptasi,” jelas Basdir.

Baca Juga : Pemkot–DPRD Makassar Perkuat Sinergi Lewat Paripurna Penyampaian Hasil Reses

Di akhir rapat, Komisi B merekomendasikan agar PD Pasar segera berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang terkait penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sekaligus memastikan setiap kebijakan relokasi tidak mengorbankan keberlangsungan usaha pedagang kecil dan pelaku UMKM yang terdampak.(**)