Notuladaily.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan pengantar dan penjelasan atas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Jalan Urip Sumoharjo, Senin (7/7/2025).
Dua Ranperda yang dibahas meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan untuk periode 2025–2029.
Dalam pemaparannya, Gubernur menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan hasilnya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya secara berturut-turut.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Lakukan Groundbreaking Matano Belt Road, Hubungkan Luwu Timur–Sulteng via Darat
“Capaian ini adalah hasil sinergi yang baik antara pemerintah provinsi dan DPRD, serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja secara aktif dan profesional,” ungkap Andi Sudirman di hadapan anggota dewan.
Pria yang akrab disapa Andalan ini menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp9,9 triliun atau 98,33% dari target anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,16 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang sebesar Rp5,375 triliun atau 97,42%, sementara pendapatan transfer mencapai Rp4,607 triliun atau 99,39%.
Baca Juga : Fatmawati Rusdi: Pemberdayaan Perempuan Tanggung Jawab Bersama Menuju Indonesia Emas 2045
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp9,8 triliun atau 97,48% dari total anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp10,056 triliun. Belanja terbesar berasal dari belanja pegawai, yang mencapai Rp3,79 triliun atau 99,54%.
Untuk belanja barang dan jasa, realisasinya sebesar Rp2,082 triliun atau 93,31%. Di sisi lain, realisasi penerimaan pembiayaan daerah tahun 2024 tercatat penuh sebesar Rp27,297 triliun, dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp133,877 triliun atau 99,91%.
Sudirman juga menyampaikan, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2024 mencapai Rp84,83 triliun. Adapun total aset daerah tercatat sebesar Rp20,6 triliun, kewajiban Rp2,051 triliun, dan ekuitas dana sebesar Rp18,571 triliun.
Baca Juga : Wagub Sulsel Buka Kaukus Perempuan Parlemen, Bahas Stunting dan Kekerasan terhadap Perempuan
Selain laporan keuangan, Gubernur juga memaparkan draf RPJMD Sulsel 2025–2029 yang telah disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan, program, hingga penganggaran melalui KUA-PPAS dan APBD tahunan.
“RPJMD menjadi dasar pengukuran kinerja pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, serta menjadi instrumen untuk merespons isu-isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager di Pangkep
Ia menambahkan bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan telah dirancang secara terpadu dan sinkron dengan RPJMN nasional, serta mempertimbangkan aspek lokal, regional, dan nasional secara menyeluruh.
Rapat paripurna ini menjadi momentum awal untuk menilai capaian fiskal dan mempersiapkan rencana strategis pembangunan Sulawesi Selatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
