0%
logo header
Rabu, 02 Juli 2025 15:56

Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Puspita
Editor : Puspita
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Notuladaily.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU di seluruh kabupaten/kota.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan keakuratan dan perlindungan hak pilih warga negara.

Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menyampaikan bahwa PDPB merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun daftar pemilih yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga : Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Sulsel Gelar Rakor PDPB 2025

“Bawaslu berkewajiban memastikan tidak ada pemilih yang terabaikan haknya, serta mengawasi agar tidak ada pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sulsel ini usai melakukan rapat koordinasi pengawasan rekapitulasi DPB tingkat kab/kota via daring, Selasa (1/7).

Dalam rapat tersebut, Bawaslu kab/kota memaparkan hasil koordinasi dan pengawasan pemutakhiran DPB di tingkat kab/kota serta kendala dan temuan yang didapatkan saat melakukan kegiatan tersebut

“Kebanyakan temuan yg didapatkan adalah adanya pemilih meninggal dunia, pindah domisili, alih status dan beberapa permasalahan kependudukan lainnya,” ungkap Saiful.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Arah P2P Daring 2025: Tekankan Peran Kader Lokal dalam Pengawasan

Kata Dia, dengan adanya temuan ini, diharapkan kab/kota menindaklanjuti temuan ini dengan koordinasi, saran perbaikan ataupun langkah lainnya.

“Tetapi dalam melakukan koordinasi dengan KPU, diharapkan dilakukan dengan cara dialogis dan pendekatan humanis agar tidak ada saling ketersinggungan dalam menjalankan kewenangan,” harap Saiful Jihad.

Ia juga mengimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memeriksa dan melaporkan jika terdapat kesalahan data, belum terdaftar, atau mendapati ada pemilih tidak memenuhi syarat yang masih tercatat.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Tegaskan Pentingnya Penguatan Kelembagaan yang Responsif

Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Bawaslu terdekat atau melalui kanal pengaduan resmi. Bawaslu juga mengingatkan pentingnya partisipasi publik dalam mengawal daftar pemilih demi menjamin pemilu yang inklusif dan berkeadilan.