Notuladily.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Mahmud, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menambah kuota program iuran sampah gratis untuk warga kurang mampu di Kecamatan Manggala.
Namun, ia mendorong kebijakan yang lebih luas dengan menggratiskan iuran sampah bagi seluruh warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang tanpa memandang status ekonomi.
Mahmud, yang merupakan legislator Sulsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel 2 meliputi Kecamatan Manggala, Panakkukang, Tamalanrea, dan Biringkanaya, menilai bahwa dampak dari keberadaan TPA Antang dirasakan oleh seluruh masyarakat di sekitarnya.
Baca Juga : Antisipasi Cuaca Ekstrem, Anggota DPRD Sulsel Minta BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan
Menurutnya, penambahan kuota iuran sampah gratis bagi masyarakat kurang mampu merupakan langkah yang baik. Namun, dampak dari sampah tidak memilih status ekonomi.
“Semua masyarakat di sekitar TPA Antang, baik mampu maupun kurang mampu, merasakan dampak berupa bau, kemacetan lalu lintas, dan potensi pencemaran lingkungan,” terang Mahmud.
Legislator NasDem Sulsel ini menambahkan bahwa kebijakan yang berkeadilan perlu diterapkan untuk semua warga terdampak langsung oleh keberadaan TPA Antang.
Baca Juga : Fauzan Guntur Raih Penghargaan Kader Muda Terbaik PPP Sulsel 2025
“Kami mendorong Pemkot Makassar untuk menggratiskan iuran sampah bagi seluruh masyarakat di sekitar TPA. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi soal keadilan bagi mereka di radius yang terdampak,” tegasnya.
Sebagai anggota legislatif dari Dapil Sulsel, Mahmud menekankan pentingnya perhatian khusus dari Pemkot untuk memberikan solusi yang menyeluruh terhadap persoalan dampak lingkungan TPA Antang
“Langkah ini akan mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitar TPA,” tutupnya.
Baca Juga : Pimpin KPP Sulsel, Andi Nirawati Dorong Penguatan Peran Perempuan di Parlemen
Sebelumnya, Pemkot Makassar memberikan kuota tambahan bagi warga berpenghasilan rendah di Kecamatan Manggala, untuk menikmati fasilitas iuran sampah gratis.
Kebijakan ini secara khusus menyasar rumah tangga yang menggunakan daya listrik 450 VA hingga 900 VA, sebagai bagian dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.
