0%
logo header
Selasa, 17 Juni 2025 10:36

RT/RW Hingga Honorer di Makassar, Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

Puspita
Editor : Puspita
RT/RW Hingga Honorer di Makassar, Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

Notuladaily.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), terus menunjukkan komitmennya, dalam memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk sektor informal dan non-ASN.

Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Pemkot menargetkan 45 ribu tambahan peserta baru, dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jam Sostek) tahun 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ), sebesar 62 persen.

Baca Juga : Program Strategis Siap Melaju di 2026, Munafri Tegaskan Integritas Jadi Rem dan Gas Pemerintahan

Tak hanya pekerja formal, program ini juga menyasar RT/RW, tenaga honorer, kader posyandu, hingga pekerja keagamaan yang aktif di lingkungan masyarakat.

Dengan cakupan perlindungan yang mencakup risiko kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot ingin memastikan seluruh pekerja, memiliki jaminan yang layak dan manfaat yang nyata.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengatakan, Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan, terus memperluas cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), menuju target Universal coverage (UCJ) sebesar 62 persen di tahun 2025.

“Kami sudah komunikasikan dengan Wali Kota (pak Munafri) dan Bu Kadisnaker (Nielma). Keduanya sangat konsen soal ini,” ujar I Nyoman, usai audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Kantor Balai Kota Makassae, Senin (16/6/2025).

Baca Juga : Siap Tancap Gas 2026, Munafri Undang KPK RI Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD

Saat ini cakupan perlindungan pekerja Kota Makassar, tercatat sudah mencapai 51 persen.

Lanjut Hary Sujana menjelaskan, terdapat gap sekitar 45 ribu pekerja yang belum terlindungi, dan akan menjadi prioritas perlindungan tahun ini.

“Makassar ini progresnya luar biasa sejak tahun lalu. Saat ini capaian UCJ sudah di angka 51 persen. Tahun ini targetnya naik jadi 62 persen. Artinya, ada sekitar 45 ribu lagi yang harus kami dorong untuk masuk dalam program ini,” tuturnya.

Baca Juga : Munafri Dampingi Plt Ketua Golkar Sulsel Muhidin Konsolidasi Kader di Makassar

Ia menjelaskan, perluasan perlindungan jaminan sosial ini penting, karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, khususnya pekerja informal dan rentan.

Jika terjadi risiko kerja seperti kecelakaan atau kematian, maka peserta akan mendapatkan manfaat maksimal, termasuk pengobatan tanpa batas biaya.

“Kalau meninggal karena kecelakaan kerja, bukan hanya santunan yang besar, tapi juga beasiswa untuk dua orang anaknya sampai kuliah. Sedangkan untuk kematian biasa, santunan sebesar Rp42 juta,” tambahnya.

Baca Juga : Komitmen Transparansi Diskominfo Berbuah Hasil, Pemkot Makassar Raih Predikat Informatif

Lebih lanjut, I Nyoman menyampaikan, dari data sementara, terdapat sekitar 100 pekerja dari 35.422 yang telah didaftarkan sebelumnya yang meninggal dunia, karena sebab alami.

Pihaknya sedang memverifikasi data, dan santunan senilai total Rp4,2 miliar direncanakan, akan diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar kepada ahli waris.

“Ini sedang kami siapkan. Insyaallah nanti akan diserahkan langsung oleh Pak Wali. Ini bukti nyata pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga : Komitmen Transparansi Diskominfo Berbuah Hasil, Pemkot Makassar Raih Predikat Informatif

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, menjelaskan, Pemkot telah mengimplementasikan Instruksi Presiden secara konsisten sejak 2017.

Tak hanya melindungi pekerja rentan, Pemkot juga telah mengikutsertakan berbagai segmen pekerja nonformal, ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Semua segmen sudah kita lindungi. ASN, RT/RW, kader posyandu, petugas keagamaan, kampung KB, bahkan sampai pekerja keagamaan dan kelompok miskin ekstrem. Jumlah total yang sudah terlindungi seluruhnya ada 236.791 orang se-Kota Makassar,” terang Nielma.

Baca Juga : Komitmen Transparansi Diskominfo Berbuah Hasil, Pemkot Makassar Raih Predikat Informatif

Ia menambahkan, untuk RT/RW yang baru akan dipilih tahun ini, anggaran perlindungan sosial tetap disiapkan.

Data akan diperbarui, begitu RT/RW hasil pemilihan baru 2025 nantinya.

“Kalau RT/RW sudah terpilih (tahun ini), tinggal kita update datanya. Yang lama keluar, yang baru langsung masuk sistem. Karena dananya sudah tersedia,” jelasnya.

Baca Juga : Komitmen Transparansi Diskominfo Berbuah Hasil, Pemkot Makassar Raih Predikat Informatif

Adapun dari total 236.791 peserta aktif yang terlindungi, termasuk di dalamnya 11.000 non-ASN Pemkot Makassar, 6.004 orang RT/RW, serta ribuan pekerja informal lainnya, yang dicover melalui program kerja sama antara Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen, untuk melindungi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, demi mewujudkan kota yang inklusif dan sejahtera.