0%
logo header
Sabtu, 14 Juni 2025 15:21

Kemensos Salurkan Bantuan Atensi untuk 22 Anak di Maros

Puspita
Editor : Puspita
Kemensos Salurkan Bantuan Atensi untuk 22 Anak di Maros

Notuladaily.com, Maros — Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk anak-anak di Kabupaten Maros.

Penyerahan bantuan dilakukan di Baruga B, Kantor Bupati Maros dan dihadiri bupati Chaidir Syam bersama perwakilan Kementerian Sosial.

Chaidir mengatakan, ada 22 anak dari tujuh kecamatan menerima bantuan. Masing-masing dari Turikale, Lau, Mandai, Maros Baru, Marusu, Simbang, dan Bantimurung.

Baca Juga : Jelang Natal dan Tahun Baru, Bupati Maros Tegaskan Larangan Petasan dan Miras

Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat kepada anak-anak di wilayahnya.

“Kemarin juga mereka memberikan bantuan kepada anak-anak di sekolah,” ujarnya.

Program Mensos Go to School dilaksanakan di dua sekolah, yakni SMP Negeri 23 Simbang dan SMP Negeri 5 Mandai.

Baca Juga : Bupati Maros Chaidir Syam Ajak Ayah Lebih Terlibat Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor

“Melalui program tersebut, ada 300 siswa menerima bantuan dari Kementerian Sosial,” tutupnya.

Penyuluh Sosial dari Kementerian Sosial, Leny Eko Prihati, menjelaskan bantuan Atensi diberikan berdasarkan hasil asesmen para pendamping sosial.

“Bantuan meliputi nutrisi, permainan edukasi, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan kesehatan. Semua disesuaikan dengan kebutuhan anak,” jelasnya.

Baca Juga : Menara Pamsimas Ambruk, Pemkab Maros Cari Solusi Pemulihan Air Bersih

Leny menegaskan penerima bantuan berasal dari keluarga tidak mampu.

Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab orang tua dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Ia mengakui saat ini belum semua kecamatan di Kabupaten Maros tersentuh program bantuan.

Baca Juga : Pemkab Maros Matangkan Desain Saluran Induk untuk Atasi Banjir di Moncongloe

“Semua tergantung pada anggaran dan prioritas dari pemerintah. Ke depan kami berharap lebih banyak wilayah bisa dijangkau,” tutur Leny.