0%
logo header
Jumat, 13 Juni 2025 22:23

Legislator Gerindra Minta Iuran Sampah untuk Masyarakat Manggala Digratiskan, Ini Alasannya!

Puspita
Editor : Puspita
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Gerindra, Kasrudi.
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Gerindra, Kasrudi.

Notuladaily.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Gerindra, Kasrudi, menyoroti salah satu poin visi-misi yang menurutnya menjadi beban tersendiri bagi masyarakat di daerah pemilihannya, khususnya di Kecamatan Manggala.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna yang membahas tanggapan Wali Kota atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, di gedung DPRD Makassar, pada Jumat (13/6/2025).

Legislator Fraksi Gerindra DPRD Makassar ini, menekankan persoalan pungutan iuran sampah yang dinilai masih memberatkan warga setempat.

“Kami di Manggala tiap malam harus mencium bau sampah, bahkan saat pagi ketika keluar rumah pun masih tercium baunya. Tempat pembuangan sampah di Manggala sudah lama menjadi perhatian kami,” ujar Kasrudi

Baca Juga : APBD 2026 Deal, Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA

Kasrudi berharap, Pemerintah Kota Makassar dapat mempertimbangkan penggratisan iuran sampah bagi seluruh warga di Kecamatan Manggala tanpa terkecuali.

Politisi Partai Gerindra Makassar ini juga menyoroti perlunya penyeragaman insentif petugas kebersihan di wilayah tersebut.

“Kalau bisa, seluruh Kecamatan Manggala digratiskan iuran sampahnya. Bahkan, kami berharap insentif petugas kebersihan di wilayah ini juga diseragamkan jumlahnya, agar mereka semakin bersemangat menjalankan tugas,” tambahnya.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Hadiri Paripurna Virtual Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi

Usulan ini diharapkan bisa masuk dalam skema RPJMD 2025-2029 sebagai bagian dari perhatian pemerintah kota terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Manggala.

Rapat paripurna ini juga menjadi ajang bagi anggota dewan lainnya untuk menyampaikan masukan terkait prioritas pembangunan kota Makassar dalam lima tahun ke depan.