Notuladaily.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Kantor Pertanahan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional reforma agraria.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, yang digelar pada Kamis (12/6/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto, Achmadi Natsir,serta Lurah Tolo dan jajaran instansi terkait.
Baca Juga : Bank Sulselbar Jeneponto Serahkan Mobil Sampah dan Motor Pengangkut Bibit
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program redistribusi tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah dikelola masyarakat selama bertahun-tahun namun belum memiliki legalitas resmi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Jeneponto atas pelaksanaan program ini.
Ia menegaskan bahwa sertifikat redistribusi tanah ini diharapkan mampu menjadi landasan yang kuat untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar Hadiri Munas I ASWAKADA
“Program ini merupakan bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. Sertifikat ini bukan hanya lembaran kertas, tapi simbol legalitas dan keadilan agraria. Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara produktif untuk peningkatan ekonomi keluarga,” ujar Islam Iskandar.
Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto, Achmadi Natsir, menyampaikan bahwa proses redistribusi dilakukan dengan cermat dan sesuai ketentuan, mulai dari identifikasi subjek dan objek tanah hingga proses pengukuran dan penerbitan sertifikat.
Masyarakat yang hadir menyambut gembira kegiatan ini dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan kepedulian dalam memberikan legalitas atas tanah yang mereka kelola.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Audiensi Dengan BMKG Terkait Rencana Pemasangan HF Radar di Wilayah Pesisir
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap dapat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan reforma agraria yang adil, merata, dan berdampak langsung terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat.
