0%
logo header
Selasa, 27 Mei 2025 13:54

Legislator Sulsel Mizar Roem Apresiasi Langkah Progresif Andalan-Hati Bayarkan DBH ke Kabupaten/Kota

Puspita
Editor : Puspita
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem.

Notuladaily.com, Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Mizar Roem, memberikan apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusdi (Andalan-Hati)

Hal tersebut atas langkah progresif mereka dalam membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota di Sulsel.

Baca Juga : DPRD Sulsel Minta OPD Perketat Perizinan THM Jelang Nataru

Meskipun pembayaran dilakukan secara bertahap, anggota Fraksi Partai NasDem ini menilai langkah ini signifikan dalam mendukung stabilitas keuangan di daerah.

Ia juga berharap agar Plt Kepala Keuangan dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih baik sehingga proses pembayaran DBH berjalan lancar tanpa mengorbankan program prioritas.

Semoga Plt Kepala Keuangan dapat mengelola keuangan dengan lebih baik, sehingga proses pembayaran DBH berjalan secara bertahap tanpa mengganggu program prioritas seperti infrastruktur jalan,” ujar Mizar, Senin (26/5/2025).

Baca Juga : APBD 2026 Deal, Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M. Dakhlan, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel telah menyelesaikan pembayaran piutang DBH untuk tahun 2024.

Piutang sebesar Rp 30,6 miliar untuk bulan Juni 2024 dan Rp 6,2 miliar untuk pajak rokok di triwulan IV telah ditransfer pada 20 Mei 2025.

“Piutang untuk bulan Juni 2024 sebesar Rp 30,6 miliar, sementara pajak rokok sebesar Rp 6,2 miliar telah ditransfer pada 20 Mei 2025,” jelas Dakhlan, Senin (26/5).

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Hadiri Paripurna Virtual Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi

Selain itu, untuk triwulan I tahun 2025, Pemkot Makassar telah menerima transfer DBH dari pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Permukaan Air dengan total Rp 47,8 miliar.

“DBH triwulan pertama tahun 2025 untuk PBBKB dan Pajak Permukaan Air, Januari hingga Maret 2025, telah terbayar dengan total sekitar Rp 47,8 miliar,” tambah Dakhlan.

Penyaluran DBH untuk tahun 2025 dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKAD) Sulsel. Dengan sistem pembayaran berbasis triwulan, pemerintah berharap tidak ada hambatan dalam pelaksanaan program prioritas di daerah.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Supratman Ingatkan Walikota Appi: Jangan sampai Pemilihan RT/RW Menimbulkan Keretakan!

Langkah ini juga menjadi komitmen pemprov dalam mendukung pembangunan infrastruktur sesuai janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur.