Notuladaily.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menghadiri acara pembukaan dan sosialisasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan peluncuran dua layanan baru, yakni permohonan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu serta layanan gugatan sederhana bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Inovasi ini dihadirkan sebagai wujud komitmen lembaga peradilan dalam memperluas akses dan kemudahan layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga : APBD 2026 Deal, Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA
Dalam sambutannya, Andi Suharmika menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif digital tersebut yang dinilai mampu mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas di sektor hukum.
Kata dia, langkah ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang selaras dengan semangat reformasi birokrasi di era digital.
Menurut Suharmika, Kehadiran E-Berpadu dan layanan pendukung lainnya menjadi bukti nyata bahwa sistem peradilan kita terus berbenah dan terbuka terhadap perkembangan teknologi. Ini adalah langkah maju dalam menghadirkan keadilan yang lebih mudah diakses dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Hadiri Paripurna Virtual Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi
Dengan peluncuran aplikasi E-Berpadu, diharapkan proses penanganan perkara pidana antar lembaga penegak hukum dapat dilakukan secara terintegrasi dan paperless, mulai dari tahap penyidikan hingga pelimpahan ke pengadilan.
