Notuladaily.com, Makassar – DPRD Kota Makassar akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Ruslan Mahmud.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan seluruh dokumen administratif untuk proses PAW agar dapat segera diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Berdasarkan mekanisme partai, pengganti almarhum adalah caleg dengan suara terbanyak kedua, yaitu Ibu Apiaty. Pleno direncanakan pekan ini,” ujar Andi Suharmika, yang juga Sekretaris DPD II Golkar Makassar, Rabu (14/05/2025).
Baca Juga : APBD 2026 Deal, Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA
Menurutnya, setelah pleno digelar, seluruh berkas akan diajukan ke DPD Golkar Provinsi untuk mendapatkan persetujuan, sebelum kemudian diserahkan ke KPU guna proses verifikasi dan penetapan resmi.
