0%
logo header
Jumat, 25 April 2025 13:08

DPRD Makassar Apresiasi Pemkot Segel THM Helens Play Mart

Rafael Elfano
Editor : Rafael Elfano
DPRD Makassar Apresiasi Pemkot Segel THM Helens Play Mart

Notuladaily.com, Makassar– Tindakan tegas Pemerintah Kota Makassar dalam menyegel tempat hiburan malam (THM) Helens Play Mart menuai apresiasi dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain, menilai langkah tersebut sebagai bukti, Pemkot Makassar tidak ragu bertindak terhadap pelanggaran, tanpa pandang bulu.

Baca Juga : APBD 2026 Deal, Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA

Helens Play Mart diketahui disegel karena melanggar aturan perizinan, khususnya terkait tidak dimilikinya Surat Keterangan Penjual Langsung (SPKL) minuman beralkohol untuk golongan B dan C, minuman dengan kandungan alkohol di atas 5 persen.

“Saya pikir ini langkah yang tepat dan harus diapresiasi. Kalau memang THM-nya terbukti bersalah, ya harus disegel. Jangan ada lagi kompromi atau sekadar peringatan,” kata Tri, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Hadiri Paripurna Virtual Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi