0%
logo header
Rabu, 23 April 2025 21:22

Komisi D DPRD Makassar Dukung Larangan Perpisahan Sekolah: Hanya Ceremony

Puspita
Editor : Puspita
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham.

Notuladaily.com, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar, mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot), melarang acara ceremony perpisahan sekolah mulai tingkat TK, SD hingga SMP di Kota Makassar.

“Jadi sepakat (soal larangan perpisahan sekolah), ini juga sifatnya hanya ceremony sehingga kalau pun tidak di laksanakan tidak adaji yang dilanggar,” kata Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga : APBD 2026 Deal, Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA

Legislator NasDem ini menganggap bahwa, larangan ini juga dalam rangka menjaga agar orang tua siswa tidak dibebankan masalah biaya-biaya, diluar keperluan sekolah.

“Bahkan untuk mencegah oknum-oknum yang memanfaatkan kegiatan ini untuk menguntungkan diri sendiri,” tegas Ari.

Selain itu, Ketua Fraksi NasDem Makassar itu juga memberi respon positif soal ditiadakan acara wisudah untuk TK, SD dan SMP di Makassar.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Hadiri Paripurna Virtual Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi

“Kita dukung kebijakan-kebijakn wali kota yang tentunya untuk kepentingan masyarakat,” terang Ari.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melarang sekolah mengadakan perpisahan di luar kota. Ia menegaskan penyelenggaraan perpisahan sebaiknya dilakukan sekolah.

“Saya sudah sampaikan kepada kepala dinas pendidikan sampai kepala sekolah proses perpisahan dilakukan di sekolah saja, jangan berkeliaran, cukup tutup dengan upacara, selesai,” kata Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Supratman Ingatkan Walikota Appi: Jangan sampai Pemilihan RT/RW Menimbulkan Keretakan!

Appi mengatakan, tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan finansial di atas rata-rata, sehingga, penyelenggaraan perpisahan baik di hotel maupun di luar kota berpotensi menimbulkan keresahan bagi sebagian orang tua siswa.

Begitu juga lanjut Appi, tak seharusnya sekolah-sekolah TK, SD dan SMP tak seharusnya menyelenggarakan wisuda dengan menyematkan toga. “Apalagi wisuda, barupi tamat SD,” bebernya.

Ia jug tegas akan mencopot kepala sekolah apabila mendapatkan laporan adanya penyelenggaraan perpisahan di luar kota ataupun di hotel dengan memberatkan orang tua siswa.

Baca Juga : Pemkot–DPRD Makassar Perkuat Sinergi Lewat Paripurna Penyampaian Hasil Reses

“Kalau tetap ada (perpisahan di luar sekolah), kepala sekolah sasarannya, jelas kepala sekolahnya saya copot,” tutupnya.