0%
logo header
Selasa, 25 Maret 2025 18:29

Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP Bahas PHK Massal PT Wahyu Pradana Binamulia

Puspita
Editor : Puspita
Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP Bahas PHK Massal PT Wahyu Pradana Binamulia

Notuladaily.com, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti persoalan serius terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Wahyu Pradana Binamulia.

Rapat yang berlangsung dengan suasana penuh atensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham didampingi Sekretaris Komisi Fahrizal, serta anggota lainnya yakni Muchlis Misbah, Yulius Patandianan, Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra Satriawan.

Isu PHK sepihak yang mencuat ke publik ini mendapat perhatian luas, tak hanya dari kalangan legislatif, tetapi juga dari masyarakat sipil.

Baca Juga : APBD 2026 Deal, Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula perwakilan dari Ormas Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan serta Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM), yang secara tegas menyuarakan aspirasi dan keprihatinan mereka terhadap nasib para pekerja yang diberhentikan secara sepihak.

Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menegaskan bahwa DPRD Makassar memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengawal keadilan bagi para pekerja.

Ia berharap RDP ini menjadi pintu masuk untuk mencari solusi terbaik dan memastikan semua pihak menghormati ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Hadiri Paripurna Virtual Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak buruh, dan bahwa perusahaan bertindak dalam koridor hukum. Aspirasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegas Ari.

Sementara itu, para perwakilan buruh dan mahasiswa mendesak agar pihak perusahaan tidak hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan atas dampak sosial yang ditimbulkan akibat PHK tersebut.

RDP ini menjadi langkah awal penting dalam mencari titik temu antara perusahaan dan para pekerja yang terdampak. Komisi D berkomitmen untuk terus memfasilitasi dialog lanjutan demi terciptanya penyelesaian yang adil dan bermartabat.