Notuladaily.com, Makassar – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra, Andi Nirawati, telah melaksanakan reses masa sidang II Tahun 2024-2025, di tujuh titik di daerah pemilihannya
Dalam temu konstituen tersebut, Legislator Sulsel Dapil 6 Sulsel meliputi Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, dan Kota Parepare ini, menyoroti berbagai isu strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.
Dimana, fokus utama dalam reses kali ini mencakup penanggulangan banjir, pengelolaan sampah, serta transparansi dalam penyaluran bantuan sosial.
Baca Juga : Antisipasi Cuaca Ekstrem, Anggota DPRD Sulsel Minta BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan
“Kami (DPRD Sulsel telah menghadirkan pihak terkait untuk mencari solusi konkret guna mengatasi permasalahan banjir ini,” ujar Andi Nirawati, di Makassar, Sabtu (15/3/2025).
Selain itu, Komisi E yang diwakili oleh Baso Patarai juga turut serta dalam pembahasan strategi penanggulangan banjir, memastikan masyarakat terdampak mendapatkan perhatian yang maksimal.
Di Kabupaten Barru, Andi Nirawati mendorong optimalisasi pengelolaan sampah berbasis komunitas dengan memperkuat peran bank sampah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
Baca Juga : Fauzan Guntur Raih Penghargaan Kader Muda Terbaik PPP Sulsel 2025
Selain itu, ia mengupayakan alokasi lahan baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.
Sementara di Pangkep, dua strategi utama dirancang untuk mengatasi permasalahan sampah. Pertama, Pemanfaatan Teknologi – Desa Bulu Cindea akan dijadikan pilot project dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi.
Kemudian kedua, Kemitraan dengan Pihak Ketiga – Mendorong keterlibatan sektor swasta guna memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengatasi masalah sampah.
Baca Juga : Pimpin KPP Sulsel, Andi Nirawati Dorong Penguatan Peran Perempuan di Parlemen
Selain isu lingkungan, Andi Nirawati juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Pangkep.
“Masyarakat harus dapat mengakses informasi terkait bansos mereka serta memiliki mekanisme pengajuan sanggahan jika terjadi kesalahan dalam data penerima,” paparnya.
Ia juga mendukung peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN), yang dianggap lebih akurat dan diperbarui secara berkala.
Baca Juga : DPRD Sulsel Minta OPD Perketat Perizinan THM Jelang Nataru
“Warga yang mengalami kendala dalam menerima bansos diimbau untuk segera melapor ke Dinas Sosial. Saya siap mendampingi mereka dalam proses tersebut,” tutupnya.
