Notuladaily.com, Makassar – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Selatan, merespon terkait kekurangan takaran pada produk Minyakita.
Kepala Disperinda Sulsel, Ahmadi Akil, mengatakan bahwa masalah ini akan segera ditindaklanjuti, mengingat akan ada rapat dengan DPRD Sulsel.
Baca Juga : Pemkab Pinrang Gelar Malam Ramah Tamah Akhir Masa Jabatan Pj. Bupati dan Pj. Ketua TP PKK
Dimana, rapat tersebut akan membahas perlindungan konsumen, termasuk isu yang berkaitan dengan Pertamina, yang kemungkinan akan berkembang mencakup Minyakita.
“Jika memang terbukti terjadi kekurangan takaran, yang dirugikan pastinya adalah konsumen yang menggunakan Minyakita. Kita akan menindaklanjuti masalah ini lebih lanjut,” ujar Ahmadi, pada Senin (10/3/2025).
Meski demikian kata Ahmadi, pihaknya belum pernah melakukan uji coba langsung terkait kekurangan takaran pada produk Minyakita.
Baca Juga : Pj Bupati Pinrang: Sinergi dan Profesionalisme Jamin Kelancaran Pemerintahan
“Namun, informasi ini baru kami terima dan kami akan segera memantau perkembangan masalah ini dalam satu atau dua hari ke depan,” jelasnya.
Olehnya itu kata dia, jika hasil penyelidikan ditemukan ada pelanggaran, maka pihak Disperindag Makassar akan memanggil produsen untuk dimintai klarifikasi.
“Tim penyidik pangan kami juga siap turun ke lapangan untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” tegas Ahmadi.
Baca Juga : Ahmadi Akil Pastikan Tidak Ada Defisit, Pemangkasan Anggaran untuk Efisiensi
Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan apabila menemukan adanya produk Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai, agar tindakan cepat bisa diambil untuk melindungi hak konsumen.
