Notuladaily.com, Makassar – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Patarai Amir, menerima audiensi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi di Kantor DPRD Sulsel,Makassar, pada Senin (10/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024.
Dalam pertemuan ini, perwakilan Pansus DPRD Kota Sukabumi menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat internal mereka.
Baca Juga : Tepat di Hari Kartini, Andi Nirawati Dikukuhkan Jadi Ketua Kaukus Perempuan DPRD Sulsel
Pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan daerah, khususnya dalam mengevaluasi capaian program serta penggunaan anggaran selama masa kepemimpinan Penjabat Wali Kota Sukabumi.
Anggota DPRD SulselA. Patarai Amir menyambut baik kunjungan ini dan memberikan pandangan serta pengalaman DPRD Sulsel dalam membahas LKPJ kepala daerah.
“Konsultasi seperti ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat,” tegas Patarai Amir.
Baca Juga : Fraksi NasDem Dorong Peningkatan Jumlah Dokter Spesialis dalam RPJMD Sulsel 2025–2029
Melalui koordinasi ini, diharapkan DPRD Kota Sukabumi dapat memperoleh masukan yang bermanfaat dalam menyusun rekomendasi atas LKPJ Pj. Wali Kota Sukabumi, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.
