Notuladaily.com, Toraja Utara – Kini tak ada lagi apel gabungan rutin bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Apel gabungan tersebut diketahui merupakan kebijakan mantan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.
Dulu, Yohanis mewajibkan seluruh ASN mengikuti apel pagi setiap hari di Lapangan Bakti Rantepao atau di Kantor Daerah.
Baca Juga : RDP dengan Komisi D DPRD Sulsel, Direktur CV Bangsa Damai Beri Penjelasan Soal Izin Tambang di Tikala
Namun kini kebijakan ini dihilangkan Bupati Toraja Utara yang baru, Frederik Victor Palimbong. Frederik pun menerapkan aturan baru.
Di mana, apel gabungan ASN hanya dilalukan satu kali dalam sebulan pada setiap tanggal 17.
“Hanya sekali sebulan setiap tanggal 17, plus jika ada upacara hari nasional,” ungkap Frederik Palimbong, Kamis (16/3/2025).
Baca Juga : Bupati Dedy Palimbong Prioritaskan Keseimbangan Manfaat-Mudarat Tambang Galian C di Toraja Utara
Meski begitu, Frederik mengaku akan terus memantau kedisiplinan ASN lingkup Pemda Toraja Utara.
Di mana, cek presensi atau kehadiran akan diberlakukan dan minimal dilakukan tiga kali dalam sehari.
Kemudian untuk mendisiplinkan aturan ini, akan dikaitkan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Toraja Utara.
Baca Juga : Bupati Toraja Utara Federik Pimpin Rapat Secara Maraton, Bahas Empat Program Prioritas
“Dan ini akan kita kaitkan dengan TPP, yang malas-malas tentu akan terpotong TPP-nya,” Jelas Dedy, sapaanya.(*)
