0%
logo header
Kamis, 13 Februari 2025 22:33

DPRD Makassar RDP Terkait Aktifitas Pergudangan dalam Kota, Dorong Pemkot Proaktif

Puspita
Editor : Puspita
DPRD Makassar RDP Terkait Aktifitas Pergudangan dalam Kota.
DPRD Makassar RDP Terkait Aktifitas Pergudangan dalam Kota.

Notuladaily.com, Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat mengenai aktivitas pergudangan yang masih berlangsung di dalam kota, meskipun telah diatur dalam regulasi sejak 2015.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar, A. Pahlevi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, pelaku usaha, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga : APBD 2026 Deal, Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA

Menurut A. Pahlevi, Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2015 telah mengatur tentang larangan aktivitas pergudangan di dalam kota.

Namun, masih banyak pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut. “Hari ini kami mengadakan RDP dengan pelaku usaha dan instansi terkait untuk membahas permasalahan pergudangan dalam kota,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Penanaman Modal, Satpol PP, dan OPD lainnya, harus lebih proaktif dalam melakukan pemeriksaan serta sosialisasi terkait regulasi pergudangan.