Notuladaily.com, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto melantik 91 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Selasa (11/02/2025).
Mereka yang dilantik berstatus pejabat fungsional tertentu.
Dalam sambutannya Danny menyebutkan dalam pelantikan ini sangat spesial karena pertama kalinya pelantikan dilaksanakan di MGC.
Baca Juga : Program Strategis Siap Melaju di 2026, Munafri Tegaskan Integritas Jadi Rem dan Gas Pemerintahan
Gedung yang baru saja diresmikan demi mendukung komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto dalam pengefisiensian anggaran.
“Hari ini pertama kali kita lakukan pelantikan di MGC yang baru saja diresmikan. Gedung ini hadir juga untuk mendukung semangat pak presiden RI untuk pengefisiensian anggaran. Jadi segala aktivitas pemkot bisa dilaksanakan disini,” ucap Danny.
Danny mengatakan tugas pejabat fungsional yakni sebagai motor penggerak birokrasi yang unggul dengan profesionalitas.
Baca Juga : Siap Tancap Gas 2026, Munafri Undang KPK RI Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD
Karenanya itu, Ia meminta kepada jajaran pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk meningkatkan kinerja.
“Memacu dan memicu pertumbuhan birokrat dan pelayan publik di kota Makassar ini. Maka kepala OPD harus memanfaatkan maksimal pejabatt yang masuk dalam jabatan fungsional ini,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini pula, Danny berharap agar kota Makassar kedepannya akan lebih maksimal dan lebih baik lagi dari segi apapun.
Baca Juga : Komitmen Transparansi Diskominfo Berbuah Hasil, Pemkot Makassar Raih Predikat Informatif
Apalagi pada sisa akhir jabatannya, Danny Pomanto ingin menciptakan birokrasi dengan kemampuan yang unggul.
“Saya harap semua bisa bekerja dengan baik saja. Profesional untuk rakyat agar makassar bisa unggul dalam segala hal,” harapnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsun menambahkan mereka ikut dilantikan yakni pejabat fungsional yang sudah uji kompetensi.
Baca Juga : Kunjungan Wisatawan Nusantara ke Makassar Tembus 6,18 Juta, Tumbuh 12 Persen di Tahun 2025
Selain itu, pejabat fungsional ikut dilantik yakni dasar perubahan nomenklatur.
Pejabat fungsional di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan perubahan nomenklatur yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, PTSP, Bappeda, Balitbangda dan OPD lainnya.
“Ada beberapa OPD yang bidangnya dialihkan ke fungsional sesuai regulasi,” pungkasnya.
