Notuladaily.com, Makassar – Rapat badan anggaran dalam rangka konsultasi dan koordinasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua Badan Anggaran Andi Suharmika didampingi Asisten Pemerintahan Kota Makassar Irwan Bangsawan dan PJ. Sekretaris Daerah Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan. Rapat digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (17/01/2025).
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, dalam pembukaannya menekankan pentingnya sinergitas antara Banggar DPRD dengan Pemkot Makassar.
Baca Juga : Program Strategis Siap Melaju di 2026, Munafri Tegaskan Integritas Jadi Rem dan Gas Pemerintahan
Ia menyampaikan tujuan rapat ini adalah memberikan peringatan kepada TAPD agar lebih bijak dan teliti dalam belanja anggaran.
“Kami ingin memastikan bahwa belanja pemerintah dilakukan sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Ini untuk menghindari adanya kendalan ke depannya dan memastikan program-program pemerintah berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD Kota Makassar, menyampaikan apresiasinya atas pengawasan yang diberikan oleh Banggar DPRD.
Baca Juga : Siap Tancap Gas 2026, Munafri Undang KPK RI Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD
Menurutnya, rapat ini memberikan banyak pencerahan terkait pelaksanaan program di awal tahun anggaran.
“Saya kira apa yang dilakukan hari ini sangat memberikan arahan, terutama dalam hal kehati-hatian. Kami pada dasarnya sangat berterima kasih atas masukan dan pengawasan yang diberikan oleh Banggar DPRD,” ujarnya.
Untuk itu, Irwan mengatakan TAPD Pemkot Makassar akan segera melakukan rapat koordinasi untuk mencermati lebih lanjut masukan-masukan dari Banggar.
Baca Juga : Komitmen Transparansi Diskominfo Berbuah Hasil, Pemkot Makassar Raih Predikat Informatif
“Dalam waktu dekat, kami akan lebih mencermati apa yang menjadi perhatian sesuai aturan. Semua itu akan segera kami laporkan kembali kepada Banggar,” tambahnya.
Menurutnya, rapat ini merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi kendala sekaligus memastikan terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
