Notuladaily.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar.
Dokumen LHPK diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, yang diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). Dalam kesempatan ini, Supratman dan Danny Pomanto menyambut baik hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yang menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan kinerja pemerintah Kota Makassar.
“Laporan ini penting sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah dan penggunaan anggaran. Kami akan menindaklanjuti temuan-temuan yang ada untuk perbaikan ke depan,” ujar Supratman setelah menerima dokumen LHPK tersebut.
Baca Juga : APBD 2026 Deal, Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA
Sementara itu, Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yang menurutnya dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kebijakan yang sudah direncanakan.
“Laporan ini bukan hanya sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Danny Pomanto.
Dengan diterimanya laporan tersebut, diharapkan dapat semakin mendorong pemerintahan yang lebih efisien dan terbuka, serta memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar.
