0%
logo header
Selasa, 19 November 2024 11:16

Legislator NasDem Rudianto Lallo Minta Akhiri Perundungan di Lingkungan Pendidikan

Rafael Elfano
Editor : Rafael Elfano
Legislator NasDem Rudianto Lallo.
Legislator NasDem Rudianto Lallo.

Notuladaily.com, Jakarta – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong penuntasan kasus perundangan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Perundungan yang banyak terjadi selama ini diakhiri lah! Cukup sudah kejadian dokter Aulia karena sungguh mencederai tujuan sistem pendidikan nasional kita,” ujar Rudianto di sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan keluarga mendiang dokter Aulia Risma di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I itu mengungkapkan bahwa dunia pendidikan harus terbebas dari feodalisme dan perundangankarena bertentangan dengan tujuan Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Baca Juga : Ahmad Sahroni: Kami Hormati Penegakan Hukum, Tapi Jangan Dibuat Seolah-olah Ada OTT Padahal Tidak Ada

“Sudahi lah feodalisme yang ada di dunia pendidikan kita, khususnya di kampus, di universitas, di fakultas kedokteran,” tegasnya.

“Tujuan sistem pendidikan nasional kita kan berakhlak mulia, sehat, bertakwa, jangan keluar dari situ,” lanjut dia.

Rudianto juga menegaskan bahwa kasus wafatnya dokter Aulia Risma akibat perundangan harus dibongkar dan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Pemblokiran Rekening Hendaknya hanya terkait Tindak Pidana

“Kita berharap kasus yang menimpa dokter Aulia itu dibongkar. Siapa pun yang terlibat harus ditindak supaya ada efek jera. Juga supaya seluruh instansi universitas, dunia pendidikan tidak ada lai praktik perundangan, praktik-praktik yang menyimpang dari sistem pendidikan nasional. Kalau ada yang menyimpang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelas Rudianto.

Aulia Risma adalah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah yang ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024, diduga akibat perundangan dari para seniornya.

Di sisi lain, Rudianto menaruh perhatian pada kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum aparat terhadap seorang pengusaha, Agus Warmon, pada 31 Agustus 2023 di Jakarta.

Baca Juga : Rudianto Lallo Harap MK tidak lagi Buat Putusan yang Timbulkan Polemik

Karena pelaku tak kunjung ditangkap, Agus memilih untuk curhat melalui video yang kemudian diunggah di TikTok. Dalam keterangannya, Agus mengaku jadi korban penculikan dan penganiayaan oknum TNI.

Menurut Rudi, sapaan akrabnya, aparat sebagai alat negara jangan terlibat tindak pidana dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dugaan oknum aparat, alat negara dalam tindak pidana saya kira siapa pun yang terlibat tindak pidana, dia harus diadili, diproses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Rudianto.

Baca Juga : DPRD Makassar Minta Pemkot Fokus Tindaklanjuti Temuan BPK di LPJ Anggaran 2024

Untuk itu, Rudi mendorong Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menuntaskan kasus yang diduga melibatkan oknum aparat tersebut.

“Tidak boleh ada pelanggaran hukum, apalagi mengakibatkan meninggal, tidak ada tindak lanjutnya. Harus ada kepastian hukum. Siapa pun yang terlibat harus diadili,” tandas Rudi.