Mahmud Soroti Daya Tampung SMA-SMK di Makassar, Ingatkan Hak Anak Jangan Terkendala Kursi

Notuladaily.com, Makassar – Persoalan daya tampung sekolah menengah atas negeri (SMA) dan sekolah menengah kejuruan negeri (SMK) di Kota Makassar kembali menjadi perhatian DPRD Sulawesi Selatan.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Mahmud, meminta pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan kursi di sekolah negeri.
Hal itu disampaikan legislator Fraksi NasDem tersebut usai mengikuti rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel yang membahas mekanisme sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB), di kantor sementara DPRD Sulsel, Selasa (12/5/2026).
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa total daya tampung SMA dan SMK di Makassar mencapai 26.559 siswa, terdiri dari 15.480 kursi SMA dan 11.888 kursi SMK. Sementara jumlah lulusan SMP yang diprediksi melanjutkan pendidikan sekitar 22.425 siswa.
Legislator NasDem Sulsel itu mengunhkapkan bahwa, persoalan utama bukan sekadar angka total, melainkan ketimpangan minat dan distribusi siswa.
“Kalau dilihat, daya tampung SMA masih kurang sekitar 3.480 kursi, sementara di SMK justru masih tersedia cukup banyak. Ini harus menjadi perhatian serius,” jelas Mahmud.
Ia menilai, jika sekolah negeri sudah tidak memungkinkan menambah kapasitas karena keterbatasan regulasi, maka pemerintah harus mulai mendorong peran sekolah swasta sebagai solusi.
Menurutnya, Dinas Pendidikan perlu tampil sebagai promotor untuk membantu meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah swasta.
“Sekolah swasta harus diperkuat agar bisa menjadi pilihan yang setara dengan sekolah negeri. Jangan sampai anak-anak kita terhambat sekolah hanya karena tidak tertampung,” tegasnya.
Selain persoalan daya tampung, Mahmud juga menyoroti mekanisme seleksi berbasis radius yang dinilai masih berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Saat ini, siswa yang tinggal dalam radius tiga kilometer dari sekolah tetap harus bersaing melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan nilai rapor. Jika belum lolos, seleksi dilanjutkan dengan perluasan radius hingga 10 kilometer.
Menurut, sistem tersebut perlu dievaluasi agar lebih sederhana dan adil. “Jangan sampai masyarakat yang tinggal dekat sekolah justru tidak bisa menikmati fasilitas pendidikan yang ada di wilayahnya sendiri,” kata Mahmud.
Ia berharap Dinas Pendidikan Sulsel memberi perhatian serius terhadap pemerataan akses pendidikan, agar seluruh anak di Makassar memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Pendidikan adalah hak dasar. Tugas kita memastikan setiap anak punya akses yang adil untuk meraih masa depan mereka,” pungkasnya