Notuladaily.com, Makassar – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Mahmud, turun langsung menyerap aspirasi warga saat melaksanakan pengawasan APBD Sulsel di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan yang turut dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta warga setempat itu berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.
Warga memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan berbagai keluhan yang mereka rasakan sehari-hari.
Baca Juga : Sekda Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan
Mahmud menjelaskan, pengawasan APBD merupakan kewajiban anggota DPRD untuk memastikan program pembangunan yang dibiayai anggaran daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ini bagian dari tugas kami untuk melihat langsung pelaksanaan program di daerah pemilihan, sekaligus mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Mahmud.
Dalam dialog tersebut, salah satu aspirasi yang mencuat datang dari warga bernama Rina Adriana. Ia menyoroti kondisi pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang dinilai belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga : Cicu, Mizar, dan Heriwawan Hujan-hujan Terima Massa Aksi, Tunjukkan Komitmen Kawal Aspirasi Buruh
Menurutnya, PJLP merupakan solusi pemerintah atas penghapusan tenaga honorer. Namun, hingga kini para pekerja tersebut belum memperoleh BPJS Ketenagakerjaan, meski beban kerja mereka setara dengan pegawai lainnya.
“PJLP ini sebenarnya solusi dari penghapusan honorer, tapi mereka belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, padahal tugasnya sama,” ungkap Rina.
Menanggapi hal itu, Mahmud menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Dinas Ketenagakerjaan guna memperjelas regulasi yang mengatur perlindungan bagi PJLP.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi “Cicu” Temui Massa Aksi May Day, Pastikan Aspirasi Ditindaklanjuti
“Nanti saya akan komunikasi dengan Disnaker, kenapa PJLP ini belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Ini perlu diperjelas aturannya,” tegas anggota (omisi E DPRD Sulsel itu.
