Notuladaily.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN pada pekan depan sebagai respons terhadap kondisi global, termasuk dampak kenaikan harga energi.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan WFA akan diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.
Chaidir menegaskan, penerapan WFA tidak berlaku untuk seluruh ASN, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD. Penentuan pegawai yang menjalankan WFA diserahkan kepada kepala OPD.
Baca Juga : Pemkab Maros Gandeng KPPU Ciptakan Pengadaan Bebas Kecurangan
Untuk layanan publik, Pemkab Maros menerapkan sistem bergiliran dengan maksimal 50 persen pegawai yang dapat menjalankan WFA, sementara sisanya tetap bertugas di kantor.
“Pelayanan tetap harus berjalan optimal,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Maros juga menyiapkan sistem pelaporan dan pengukuran kinerja guna memastikan produktivitas ASN tetap terjaga. Penilaian kinerja ini juga akan berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Baca Juga : Tekan Anggaran, Pemkab Maros Pangkas Perjalanan Dinas dan Terapkan WFH Jumat
“Yang dinilai bukan hanya kehadiran, tapi hasil kerja,” jelas Chaidir.
