Notuladaily.com, Pangkep – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kian marak dan menjadi perhatian serius DPRD setempat. Legislator mendesak penguatan pengawasan serta penindakan tegas terhadap rokok tanpa pita cukai maupun bercukai palsu.
Sekretaris Komisi II DPRD Pangkep dari Fraksi PPP, Syamsinar, menegaskan aparat Bea Cukai perlu mengoptimalkan pengawasan untuk menekan peredaran rokok ilegal.
“Ini bukan hanya merugikan negara dari sisi cukai, tetapi juga merusak iklim usaha dan membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Infrastruktur Pulau Sailus Diperbaiki, DPRD Pangkep Sebut Hasil Aspirasi Warga
Menurutnya, rokok ilegal tidak melalui pengawasan mutu yang ketat sehingga berisiko terhadap kesehatan, sekaligus merugikan pelaku UMKM yang taat aturan.
DPRD Pangkep mendorong penanganan terintegrasi melalui sinergi lintas instansi, mulai dari Bea Cukai, pemerintah daerah, kepolisian hingga Satpol PP.
“Koordinasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa harus diperkuat,” tegasnya.
Baca Juga : Reses DPRD Pangkep di Desa Kabba, Warga Usulkan Irigasi hingga Lampu Jalan
Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat dan pedagang juga dinilai penting, termasuk mengenali ciri rokok ilegal dan konsekuensi hukumnya.
DPRD juga meminta operasi pasar dan sidak diperbanyak di titik distribusi seperti toko, warung, hingga jalur distribusi rawan.
“Penindakan harus tegas hingga ke proses hukum agar menimbulkan efek jera,” tambahnya.
Baca Juga : DPRD Pangkep Tegaskan CSR Bukan Sekadar Imbauan
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Pangkep, Askur, menjelaskan pengawasan rokok ilegal menjadi kewenangan provinsi, sedangkan penertiban di daerah dilakukan oleh Satpol PP.
