0%
logo header
Kamis, 02 April 2026 09:57

Minim Kontribusi PAD, Heriwawan Desak Evaluasi Rest Area Sulsel yang Tak Kunjung Berfungsi

Puspita
Editor : Puspita
Minim Kontribusi PAD, Heriwawan Desak Evaluasi Rest Area Sulsel yang Tak Kunjung Berfungsi

Notuladaily.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel akhir Tahun Anggaran 2025.

Dimana, Komisi B DPRD Makassar menghadirkan bersama Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, berlangsung di kantor sementara DPRD Sulsel, Rabu (1/4/2026).

Dalam rapat itu, anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan, menyoroti penganggaran dua rest area yang dinilai terbengkalai, masing-masing berada di Kabupaten Jeneponto dan Sidenreng Rappang (Sidrap).

Baca Juga : Sekda Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

Pada 2025, Dinas Koperasi dan UKM Sulsel mengalokasikan anggaran sekitar Rp987 juta untuk kedua fasilitas tersebut.

Legislator Fraksi Demokrat itu mempertanyakan kelanjutan penganggaran yang dinilai tidak memberikan hasil nyata.

“Kami mempertanyakan penganggaran kembali rest area di Jeneponto maupun Sidrap. Setelah kami evaluasi, setiap tahun anggaran ditambah, tetapi tidak pernah ada output dari penambahan tersebut,” ujar Wawa, sapaan akrab Heriwawan.

Baca Juga : Cicu, Mizar, dan Heriwawan Hujan-hujan Terima Massa Aksi, Tunjukkan Komitmen Kawal Aspirasi Buruh

Dia juga menyayangkan penggunaan anggaran tersebut karena tidak berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, anggaran itu seharusnya dapat dialihkan ke program lain yang lebih bermanfaat.

“Padahal kita berharap rest area ini menjadi salah satu pintu masuk peningkatan PAD. Namun, bukan hanya tidak menambah PAD, pelayanan di lokasi tersebut juga tidak ada,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Isma, menjelaskan bahwa kedua rest area tersebut tetap memerlukan pemeliharaan karena merupakan aset pemerintah daerah.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi “Cicu” Temui Massa Aksi May Day, Pastikan Aspirasi Ditindaklanjuti

“Itu merupakan aset kita, sehingga harus tetap dilindungi. Karena itu, kami tetap menganggarkan biaya untuk keamanan, kebersihan, listrik, dan kebutuhan lainnya. Meskipun belum terisi, aset tersebut tetap harus dijaga,” jelasnya usai rapat.

Ia menambahkan, total anggaran pemeliharaan pada 2025 mencapai sekitar Rp987 juta, sementara pada 2026 mengalami penurunan menjadi sekitar Rp910 juta.

“Jika dibiarkan tanpa penjagaan, dikhawatirkan kondisi aset akan semakin memburuk,” pungkasnya.