Pemprov Sulsel Perkuat Leadership Spiritual ASN Ber-AKHLAK Melalui Koordinasi Lintas Perangkat Daerah

Notuladaily.com,Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Selatan terkait penguatan kapasitas leadership spiritual bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulsel.
Tindak lanjut tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Ruang Command Centre BPSDM Provinsi Sulsel, Jalan Opu Daeng Siradju, Makassar.
Rapat koordinasi ini merupakan kelanjutan dari arahan Gubernur Sulawesi Selatan yang disampaikan dalam kegiatan coffee morning bersama seluruh pejabat manajerial Pemprov Sulsel pada 5 Januari 2026.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai kepemimpinan spiritual sebagai bagian dari implementasi budaya kerja ASN Ber-AKHLAK, sekaligus sebagai upaya membangun kepemimpinan yang berintegritas, beretika, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Muhammad Jufri, M.Si., M.Psi., Psikolog, menjelaskan bahwa berdasarkan materi yang dipaparkan dalam rapat tersebut, sejumlah output strategis berhasil disepakati.
Kesepakatan itu meliputi konsep dan pola pelaksanaan kegiatan, skema kepesertaan, penyusunan struktur materi pelatihan, penetapan jumlah hari pelaksanaan, serta penanggung jawab masing-masing klaster kegiatan.
Selain itu, rapat juga menyepakati waktu dan lokasi pelaksanaan kegiatan secara final, termasuk pola penganggaran serta pembagian peran antarperangkat daerah yang terlibat.
“Penguatan kepemimpinan ini tidak hanya berorientasi pada aspek manajerial, tetapi juga pada pembentukan karakter, integritas, dan spiritualitas ASN,” kata Prof. Jufri dalam pembahasan rapat tersebut.
Rapat koordinasi juga menghasilkan kesepakatan mengenai mekanisme evaluasi pembelajaran yang mencakup pre-test, post-test, serta setoran hafalan sebagai bagian dari penguatan nilai, kedisiplinan, dan internalisasi budaya kerja ASN.
Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan kegiatan, dibentuk pula tim kerja lintas perangkat daerah, lengkap dengan penetapan person in charge (PIC) untuk setiap agenda kegiatan.
Hasil kesepakatan rapat tersebut akan dituangkan dalam Berita Acara Rapat dan diperkuat melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja Kegiatan.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam membangun kepemimpinan ASN yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan nilai moral serta spiritual guna mendukung tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Bagaimana kegiatan ini kita bahas poin-poin penting berdasarkan arahan bapak Gubernur sejak 5 Januari 2026 lalu,” lanjutnya.
Prof. Jufri menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai arahan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, serta berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut.
“Nanti kegiatan akan dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang mulai dari 22–28 Februari 2026. Ini merupakan penguatan leadership spiritual ASN Ber-AKHLAK dan Juz 30 untuk ASN dan pejabat struktural lingkup Pemprov Sulsel, terutama kepala sekolah dan guru,” jelasnya.
Adapun perangkat daerah yang diundang dalam rapat koordinasi ini antara lain Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat Daerah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Umum, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara itu, rapat dihadiri oleh perwakilan Biro Kesejahteraan Rakyat, perwakilan Biro Pengadaan Barang dan Jasa, perwakilan Dinas Kominfo-SP, perwakilan Dinas Pendidikan, serta perwakilan BPKAD Pemprov Sulsel.
Staf Khusus Gubernur Sulsel, Rahmat Hidayat, perwakilan Biro Umum, dan perwakilan Inspektorat Pemprov Sulsel turut hadir, sementara Staf Khusus Gubernur Sulsel Irwan, ST, mengikuti rapat secara virtual bersama seluruh peserta lainnya.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemprov Sulsel dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkelanjutan. (*)