Notuladaily.com, Makassar – Komisi A dan Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP terkait dugaan penyalahgunaan perizinan, pelanggaran tata ruang, dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap beroperasinya tempat hiburan malam (THM) di kawasan yang diperuntukkan sebagai ruang keluarga.
RDP dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo bersama Wakil Ketua Komisi Mizar Roem, serta perwakilan pimpinan Komisi C DPRD Sulsel, di ruang rapat Komisi, pada Rabu (14/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem, meminta semua pihak melihat persoalan ini secara bijak.
Baca Juga : DPRD Sulsel Minta OPD Perketat Perizinan THM Jelang Nataru
“Dari sisi kemanusiaan juga perlu dipertimbangkan. Penegakan aturan tetap harus dilakukan, tetapi dampak jangka pendek dan jangka panjangnya mesti dikaji. Kita harus menyikapi secara cermat dan dewasa,” ujarnya.
Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfarizi, menegaskan bahwa pihaknya akan merekomendasikan seluruh THM di Makassar agar tertib mengurus dan mematuhi izin yang dimiliki.
“Kami sudah sepakat bahwa izin yang dimiliki Elite adalah izin bar. Rekomendasi itu juga kami keluarkan dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, karena di sana terdapat tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya,” katanya.
Baca Juga : Sufriadi Arif Temukan Banyak Fasilitas Rusak di SMAN 15 Wajo, Minta Rehabilitasi Diprioritaskan
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar, Hasrul Khaeruddin, menyampaikan bahwa pelaku usaha pada prinsipnya tidak menolak kewajiban perizinan.
“Saat ini ada 43 outlet yang bergantung kepada asosiasi kami. Kehadiran kami bukan untuk memeriksa mereka, tetapi memberi jalur supaya usaha tetap berjalan dengan benar. Kalau belum memiliki izin, mereka harus melengkapinya,” ucap Hasrul.
Menurutnya, pelaku usaha justru berkeinginan melengkapi perizinan, namun terkendala regulasi dan kebijakan yang dinilai berubah-ubah.
Baca Juga : Penyerahan Dokumen Anggaran dari TPAD Sulsel Lambat, APBD-P 2025 Terancam Tak Dibahas
“Mereka mau mengurus izin. Namun ada memorandum atau aturan-aturan yang kadang berubah sehingga membingungkan. Kami berharap ada tim khusus yang dibentuk DPRD untuk membantu penyelesaian perizinan ini,” pungkasnya.
