Pemkab Maros Tertibkan Sistem Kehadiran P3K Paruh Waktu

Pemkab Maros Tertibkan Sistem Kehadiran P3K Paruh Waktu

Notuladaily.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan perekaman sidik jari bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Kegiatan ini berlangsung sejak Senin, 5 Januari hingga Jumat, 9 Januari 2026, di Kantor Diskominfo.

Dari sekitar 3.000 lebih P3K paruh waktu yang dijadwalkan, sebanyak 1.211 orang telah menyelesaikan perekaman.

Kepala Bidang Humas, Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Wahyudi, menyampaikan bahwa proses perekaman terus berjalan dan ditargetkan rampung paling lambat pekan depan.

Perekaman sidik jari ini dilakukan sebagai bagian dari penataan dan integrasi sistem kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros.

Naun, untuk P3K paruh waktu tertentu seperti guru dan tenaga kesehatan di puskesmas, perekaman tidak dilakukan di Diskominfo karena telah menggunakan sistem absensi internal di unit kerja masing-masing.

Diskominfo mengimbau P3K paruh waktu yang belum melakukan perekaman agar segera mengikuti jadwal yang ditetapkan demi kelancaran administrasi kepegawaian.