Dua ASN Pangkep Korban Kapal Tenggelam, Ahli Waris Terima Santunan

Dua ASN Pangkep Korban Kapal Tenggelam, Ahli Waris Terima Santunan

Notuladaily.com, Pangkep – Ahli waris korban kapal tenggelam yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pangkep menerima santunan dari PT Taspen (Persero). Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Muh Fitri Mubarak, Camat Liukang Tupabbiring, dan almarhumah Damayanti, Bidan Puskesmas Sarappo.

Penyerahan klaim Tabungan Hari Tua (THT/JHT) dan Jaminan Kematian dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Cabang PT Taspen (Persero) Makassar, Fanny Yudha Widyanto, bersama Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, di Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Kamis (8/1/2026).

Fanny Yudha Widyanto menyampaikan duka cita atas musibah tersebut serta menegaskan bahwa penyerahan manfaat ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen PT Taspen dalam memberikan pelayanan optimal kepada ASN. Untuk almarhum Muh Fitri Mubarak, klaim diserahkan kepada ahli waris Hadija dengan total Rp138.527.700, sementara klaim almarhumah Damayanti diserahkan kepada ahli waris Tola sebesar Rp33.079.800.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau mengapresiasi PT Taspen atas pelayanan cepat dan komitmen dalam memastikan hak-hak ASN tetap terpenuhi, khususnya dalam kondisi duka. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara PT Taspen dan Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam memberikan perlindungan kepada ASN dan keluarganya.