Legislator NasDem Mahmud Bawa Aspirasi Ojol ke DPR RI, Tolak Perubahan Skema Komisi dan Status Kerja

Legislator NasDem Mahmud Bawa Aspirasi Ojol ke DPR RI, Tolak Perubahan Skema Komisi dan Status Kerja

Notuladaily.com, Jakarta – Legislator Partai NasDem DPRD Sulawesi Selatan, Mahmud La Kaiya, membawa aspirasi para pekerja ojek online (ojol) yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR S.O.S) Sulawesi Selatan ke DPR RI.

Aspirasi tersebut disampaikan agar menjadi perhatian Komisi V DPR RI yang membidangi sektor perhubungan.

Aspirasi ini muncul menyusul isu rencana perubahan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) KP Nomor 1001 Tahun 2022, khususnya terkait skema potongan komisi dan jasa layanan.

Dalam isu tersebut, disebutkan adanya wacana penurunan persentase pembagian pendapatan kepada pihak operator menjadi 10 persen, serta perubahan status kemitraan menjadi karyawan tetap.

FOR S.O.S Sulawesi Selatan menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut. Mereka menilai, jika potongan komisi operator diturunkan menjadi 10 persen, maka pihak aplikator berpotensi menghilangkan program promosi.

Kondisi ini dikhawatirkan berdampak langsung pada penurunan jumlah order dan berkurangnya pendapatan pengemudi ojol.

Menurut aliansi ojol Sulsel, skema potongan 20 persen yang berlaku saat ini masih dinilai mampu memberikan pendapatan yang relatif lebih baik bagi pengemudi karena didukung berbagai program insentif dan promosi dari operator.

Selain persoalan komisi, FOR S.O.S juga menyoroti wacana perubahan status pengemudi dari mitra menjadi karyawan.

Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial serius, seperti pembatasan usia dan tingkat pendidikan, yang dapat berujung pada pemberhentian massal pengemudi.

Dalam kesempatan tersebut, Mahmud sekaligus Anggota Komisi E DPRD Sulsel ini berharap Komisi V DPR RI dapat mempertimbangkan aspirasi para pekerja ojol secara objektif dan menyeluruh.

“Kami berharap Komisi V dapat menelaah aspirasi ini secara adil, sehingga kebijakan yang diambil nantinya tidak merugikan pihak mana pun, khususnya para pekerja ojol,” ujar Mahmud.

Mahmud menegaskan, penyampaian aspirasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD Sulsel untuk memastikan suara pekerja sektor transportasi daring ikut menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.