Notuladaily.com, Makassar – Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Aan Nugraha, memastikan pengerjaan dua ruas jalan poros strategis dan pembangunan irigasi di Kabupaten Pinrang masuk dalam skema program multiyears Pemerintah Provinsi Sulsel.
Dua proyek infrastruktur tersebut meliputi peningkatan jalan poros Pinrang–Enrekang (alur Kabere) dan Pinrang–Sidrap, serta pembangunan Daerah Irigasi Taccipi.
Baca Juga : Legislator Sulsel Mahmud Mantap Maju Calon Ketum PATSi UMI, Usung Semangat “PATSi Pasti Berdampak”
Menurut legislator NasDem Sulsel ini, kontrak pengerjaan untuk dua ruas jalan poros telah rampung di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel dan akan dikerjakan tahun 2026.
Sementara untuk proyek irigasi, prosesnya masih dalam tahap finalisasi sebelum penandatanganan kontrak di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).
“Kontrak dua jalan poros sudah selesai. Untuk irigasi masih tayang, belum kontrak, tetapi semuanya sudah masuk multiyears,” ujar Aan ditemui di DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (25/11/2025).
Baca Juga : Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Ia menjelaskan, karena menggunakan skema multiyears, proyek akan langsung diserahterimakan kepada Pemprov Sulsel setelah selesai dikerjakan.
Namun demikian, kontraktor tetap memiliki kewajiban melakukan pemeliharaan selama satu tahun setelah serah terima, dengan pengawasan melalui UPT Bina Marga di masing-masing daerah.
“Jika ada kerusakan dalam masa pemeliharaan, kontraktor wajib memperbaikinya,” tegasnya.
Baca Juga : Mahmud: Paskibraka Harus Jadi Simbol Nasionalisme yang Tetap Berakar pada Budaya Daerah
Aan menekankan pentingnya kualitas pekerjaan mengingat manfaat infrastruktur ini akan dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dalam kelancaran transportasi maupun peningkatan produktivitas pertanian melalui dukungan irigasi.
“Kami di Komisi D akan mengawal agar seluruh program berjalan berkualitas dan selesai tepat waktu, sehingga manfaatnya secepat mungkin dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
