Legislator Sulsel Mahmud Bahas Isu Zonasi hingga Bantuan UMKM saat Reses di Laikang

Notuladaily.com, Makassar – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud La Kaiya (Malaka), kembali menggelar reses masa sidang I tahun 2025/2026 di Kompleks Permata Sudiang Raya, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Jumat (31/10/2025).
Dalam kegiatan temu konstituen ini, Mahmud didampingi oleh Kepala Kelurahan Laikang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.
Warga hadir dengan antusias, menyampaikan berbagai aspirasi terkait pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sejumlah warga mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku UMKM kuliner, serta mempermudah pengalihan data dari BPJS Mandiri ke KIS yang ditanggung pemerintah.
Selain itu, muncul pula aspirasi terkait bantuan hibah untuk rumah ibadah, program beasiswa bagi siswa kurang mampu, dan evaluasi sistem zonasi penerimaan siswa baru.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Mahmud menyampaikan bahwa setiap masukan masyarakat akan diteruskan ke instansi terkait sesuai kewenangan pemerintah provinsi.
“Untuk UMKM nanti kami akan koordinasikan dengan dinas terkait, apakah ada bantuan atau program penguatan usaha mikro di tahun ini,” kata legislator Fraksi NasDem tersebut.
Terkait keluhan soal BPJS Kesehatan, Mahmud menegaskan bahwa warga Makassar telah tercakup dalam program Universal Health Coverage (UHC), yang artinya masyarakat dapat berobat dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) tanpa dipersulit.
“Kalau ingin pindah dari BPJS Mandiri ke KIS, cukup lapor ke pihak kecamatan. Makassar sudah 90 persen masyarakatnya tercover BPJS melalui UHC,” jelasnya.
Mahmud juga menyoroti banyaknya kebingungan warga soal sistem zonasi pendidikan. Ia menegaskan bahwa sistem tersebut kini sudah diganti menjadi berbasis domisili, dengan Tes Potensi Akademik (TPA) sebagai salah satu penentu utama.
“Zonasi sebenarnya sudah tidak ada. Sekarang sistemnya berdasarkan domisili. Tapi tetap nilai TPA menjadi patokan. Jadi walaupun rumahnya dekat sekolah, kalau nilai TPA rendah, tetap tidak bisa diterima,” terang Mahmud.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel ini, menyanpaikan informasi terkait syarat penerimaan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bagi pelajar yang membutuhkan.
Kegiatan reses tersebut berlangsung hangat dan partisipatif, dengan Mahmud menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan pemerintah provinsi.
“Inilah tujuan reses, agar komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat terus terjalin. Apa yang bisa diperjuangkan, pasti akan kami dorong,” tutupnya.