Sinjai Percepat Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Daerah

Sinjai Percepat Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Daerah

Notuladaily.com, Sinjai – Bupati Sinjai yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Dr. Mansyur, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Hotel Four Points by Sheraton Manado, Kamis (24/9/2025). Rakor ini digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI untuk memperkuat ketahanan siber di wilayah Sulawesi.

Kegiatan dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenkopolkam, Marsekal Muda Eko Dono Indarto. Ia menegaskan bahwa keamanan siber menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto agar pemerintah mampu menjadi benteng menghadapi serangan siber.

Menurutnya, pembentukan TTIS memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital dan Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional. Seluruh instansi pusat dan daerah diminta mempercepat pembentukan tim sebagai garda terdepan menjaga ruang digital nasional.

Rakor ini juga menghadirkan narasumber dari BSSN, Kementerian Kominfo, dan Bappenas. Peserta terdiri dari unsur kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Sulawesi, sektor pendidikan, perbankan, serta industri di Sulawesi Utara.

Kepala Diskominfo Sinjai, Dr. Mansyur, menyampaikan bahwa Kabupaten Sinjai telah menuntaskan 100 persen persyaratan pembentukan TTIS atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Hal itu meliputi pembentukan SK tim, asistensi, rencana aksi, koordinasi, hingga penunjukan narahubung.

“Pembentukan CSIRT Kabupaten Sinjai adalah wujud komitmen kami membangun ekosistem digital yang aman, tangguh, dan terpercaya. Keamanan siber bukan lagi pilihan, melainkan keharusan di era digitalisasi pelayanan publik,” tegas Dr. Mansyur.

Dengan terbentuknya TTIS/CSIRT, Sinjai diharapkan memiliki tim yang responsif dan andal dalam mendeteksi, mencegah, serta menangani setiap insiden siber. Upaya ini sekaligus mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang efektif, efisien, dan aman.