Sekda Jefrianto Bersama BPJS Kesehatan, Perkuat Layanan Kesehatan untuk Masyarakat Sinjai

Notuladaily.com, Sinjai – Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa memimpin Rapat Pembahasan Adendum Rencana Kerja antara Pemkab Sinjai dengan BPJS Kesehatan Cabang Watampone Tahun 2025 serta Rekonsiliasi Penerimaan iuran Triwulan II Tahun 2025 di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Selasa (23/9/2025).
“Kami berkomitmen agar masyarakat Sinjai dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang merata dan terjamin melalui program JKN. Adendum rencana kerja dan rekonsiliasi iuran ini adalah strategi bersama untuk mencapai UHC kembali,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur mengapresiasi komitmen Pemkab Sinjai yang terus mendukung Program JKN.
“Saat ini cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Sinjai sudah mencapai 97 persen dengan keaktifan 87 persen. Dengan dukungan Pemda, kami optimis pada akhir Oktober angka tersebut dapat meningkat menjadi 98 persen dengan tingkat keaktifan tetap di atas 80 persen,” ungkapnya.
Sekedar diketahui rekonsiliasi data ini rutin dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan kesesuaian data peserta dan iuran antara BPJS, Pemda, dan KPPN.
Rapat ini dihadiri oleh Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, A. Ilham Abubakar, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Emmy Kartahar Malik, Direktur RSUD, dr. Kahar Anis, Kepala BPJS Kesehatan beserta jajarannya, Kepala KPPN Sinjai dan Kepala Bagian Pemerintah Setdakab Sinjai.