Irwan Hamid Ingatkan Waspada Janji Palsu Biro Haji dan Umrah

Irwan Hamid Ingatkan Waspada Janji Palsu Biro Haji dan Umrah

Notuladaily.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Aparat Penegak Hukum untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ulah biro perjalanan haji dan umrah nakal yang kerap merugikan jamaah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos dalam rapat koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Rabu (24/9/2025).

Dimana, marak kasus penipuan oleh biro perjalanan di sejumlah daerah yang berujung kerugian besar bagi masyarakat.

Bupati Irwan mengingatkan bahwa modus biro perjalanan nakal biasanya adalah dengan memberikan janji keberangkatan meskipun sudah mengetahui bahwa kuota resmi dari Kerajaan Arab Saudi sangat terbatas.

“Oleh karena itu, kami minta pihak terkait untuk memberikan edukasi seluas-luasnya kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, serta mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas melindungi jamaah dari praktik curang semacam ini,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya agar proses pemberangkatan dan pemulangan Jamaah Haji asal Pinrang berjalan lancar dan tanpa kendala, demi kenyamanan serta keamanan jamaah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, menegaskan bahwa kasus biro perjalanan nakal sudah masuk ranah hukum. Menurutnya, praktik tersebut termasuk kategori penipuan dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

“Dalam hal ibadah, kami akan menuntut maksimal. Ibadah tidak pantas dijadikan sarana penipuan, apalagi memanfaatkan niat suci masyarakat untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, Kemenag, dan aparat penegak hukum, masyarakat diharapkan bisa merasa lebih aman dan terlindungi saat berniat melaksanakan ibadah haji maupun umrah.

Proteksi ini menjadi penting agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir menjadi korban praktik curang biro perjalanan.