Notuladaily.com, Israel– Komisi Penyelidikan PBB menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza, dengan menyebut langsung nama Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Presiden Isaac Herzog, hingga mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sebagai pihak yang bertanggung jawab.
“Kami mengidentifikasi presiden, perdana menteri, dan mantan menteri pertahanan berdasarkan pernyataan serta perintah yang mereka keluarkan,” kata Pillay.
“Karena mereka adalah agen negara, maka secara hukum negara Israel bertanggung jawab. Jadi kami menyatakan bahwa Israel telah melakukan genosida,” tambahnya. Laporan itu menilai terdapat ‘bukti tidak langsung’ yang menguatkan niat genosida, termasuk penggunaan amunisi dengan daya rusak luas serta pernyataan publik pejabat Israel.
