DPRD Makassar Sewa Gedung Kantor Perumnas Rp 604 Juta

Notuladaily.com, Makassar – Sewa gedung kantor sementara DPRD Kota Makassar per tahun sebanyak Rp604.623.672. Harga ini merupakan kesepakatan antara Sekretariat Dewan (Sekwan) dengan pihak Perumnas terkait penggunaan Gedung Perumnas di Jalan Hertasning sebagai kantor sementara legislator Makassar pasca insiden kebakaran yang menimpa kantor DPRD Makassar di Jalan A.P. Pettarani.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi yang baik meski melalui proses negosiasi yang cukup panjang.
Ia menegaskan bahwa anggaran sewa gedung telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025. Dengan demikian, proses pembayaran dinyatakan aman.
“Dengan ditandatanganinya berita acara ini, kami berharap Perumnas tidak lagi membuka negosiasi dengan pihak lain yang berminat. Ini bentuk kepastian bagi DPRD Makassar untuk segera berkantor di Hertasning,” ungkap Rahmat.