DPRD Pangkep Terima Kunjungan DPRD Jeneponto Terkait Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2025

Notuladaily.com, Pangkep – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Pangkep untuk membahas proses perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Pertemuan berlangsung di ruang sidang B DPRD Pangkep, Rabu (20/8/2025).
Menurut Ilham, pembahasan perubahan KUA-PPAS 2025 di Pangkep telah lebih dahulu dilaksanakan antara TAPD dan DPRD. Perubahan ini, kata dia, menjadi keniscayaan karena harus menyesuaikan arah kebijakan pemerintah pusat, pembangunan nasional, hingga visi-misi kepala daerah.
“Perubahan KUA-PPAS ini bertujuan agar anggaran lebih fokus pada program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat. Misalnya penguatan sumber daya manusia, layanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Ilham.
Dia menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah juga mendorong kebijakan pendapatan yang lebih optimal. Upaya itu dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat penerimaan daerah lainnya.
“Kami menyadari ada kendala, seperti keterbatasan PAD dan ketergantungan pada dana transfer pusat. Namun dengan koordinasi yang baik dan inovasi kebijakan, pengelolaan APBD bisa lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Ilham.
Mewakili rombongan dari Jeneponto, Irmawati, menyebut kunjungan ini penting untuk bertukar informasi mengenai mekanisme penyusunan hingga realisasi anggaran perubahan.
“Kami ingin belajar bagaimana Pangkep mengelola proses perubahan KUA-PPAS sehingga bisa menjadi bahan perbandingan dalam pembahasan di Jeneponto,” ujarnya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, dengan kedua belah pihak saling bertukar pengalaman mengenai strategi pengelolaan anggaran. Diskusi juga menyinggung tantangan teknis implementasi, mulai dari perencanaan hingga pengawasan realisasi anggaran.