PBB Baru Terkumpul Rp10,7 Miliar, Wabup Maros: Jangan Sampai Ada yang Mengendap

Notuladaily.com, Maros – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Maros hingga saat ini masih tergolong rendah.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros per 21 Agustus 2025, capaian PBB-P2 baru mencapai Rp10,7 miliar. Baru 26 persen dari total target sebesar Rp40,7 miliar.
Kondisi tersebut terungkap dalam rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Gedung Serbaguna Maros, Senin, 25 Agustus 2025.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengingatkan seluruh kecamatan untuk segera memaksimalkan potensi penerimaan pajak.
“Jangan sampai ada uang yang mengendap dan tidak disetor. Masih ada kecamatan dengan capaian sangat minim. Tolong dicek lagi,” tegasnya.
Ia menyebutkan, Kecamatan Maros Baru baru merealisasikan 26 persen atau masih tersisa Rp653 juta. Kecamatan Bontoa juga baru mencatat 24 persen dengan sisa Rp733 juta.
Sementara Kecamatan Turikale sudah mencapai 39 persen, namun masih ada Rp1,9 miliar pajak yang belum terbayarkan. Kecamatan Marusu baru 25 persen dengan sisa Rp5,1 miliar.
Di Kecamatan Lau, capaian hanya 16,34 persen atau masih ada Rp940 juta yang belum dibayarkan.
Kondisi paling memprihatinkan terjadi di Kecamatan Mandai, yang realisasinya baru 8,18 persen. Masih ada Rp20 miliar yang belum tercapai.
Kecamatan Tanralili juga baru 25,71 persen dengan sisa Rp1,6 miliar. Sedangkan Kecamatan Moncongloe baru merealisasikan 20,62 persen atau masih tersisa Rp3,07 miliar.
Menurut Muetazim, rendahnya capaian ini salah satunya dipengaruhi kebiasaan wajib pajak yang lebih sering melakukan pembayaran mendekati jatuh tempo.
Ia menekankan agar waktu dua bulan ke depan dimaksimalkan supaya target tidak kembali meleset seperti tahun sebelumnya.
Selain sektor PBB, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga masih rendah dalam capaian PAD.
Dinas Pariwisata misalnya, baru mengumpulkan Rp1,8 miliar atau 20,25 persen dari target Rp9 miliar.
“Hal ini disebabkan minimnya kunjungan wisatawan,” jelasnya.
Begitu pula Dinas PUPR dalam retribusi persetujuan pembangunan gedung (PBG) yang baru mencapai Rp2,8 miliar atau 33,20 persen dari target Rp8,5 miliar.
“Hal ini karena dihapuskannya PBG untuk perumahan subsidi,” tambahnya.
Kepala Bapenda Maros, Ferdiansyah, menegaskan pihaknya telah menurunkan tim optimalisasi pajak ke 14 kecamatan mulai 19 Agustus hingga 30 September 2025.
“Kami juga melayani pembayaran PBB secara online agar lebih mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.