Dua Desa Sulsel Resmi Dinobatkan Desa Sadar HAM

Dua Desa Sulsel Resmi Dinobatkan Desa Sadar HAM

Notuladaily.com, Makassar –Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, memberikan apresiasi kepada dua desa di Sulsel yang resmi menyandang predikat Desa Sadar HAM. Kedua desa tersebut adalah Desa Bontomanai di Kabupaten Bulukumba dan Desa Bontojai di Kabupaten Bantaeng.

Penetapan Desa Sadar HAM ditandai dengan penyerahan Piagam Penghargaan yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM RI, Natalius Pigai. Prosesi penyerahan digelar secara hibrid dengan pusat kegiatan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, serta diikuti jajaran Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia melalui aplikasi virtual.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Daniel Rumsowek menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap upaya pemerintah desa dalam mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, penghargaan ini adalah langkah nyata mendorong pelayanan publik yang lebih partisipatif dan berkeadilan.

“Penghargaan ini bukan hanya simbol, tetapi bentuk pengakuan atas upaya pemerintah desa dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ucap Daniel Rumsowek dalam keterangan resminya, Sabtu (23/8).

Ia menambahkan, keberhasilan Desa Bontomanai dan Desa Bontojai harus menjadi motivasi bagi desa lain di Sulawesi Selatan agar mengembangkan model tata kelola yang menjunjung tinggi kemanusiaan, kesetaraan, dan hak-hak dasar masyarakat. Predikat Desa Sadar HAM juga diharapkan menjadi indikator keberhasilan pembangunan desa yang lebih inklusif.

Dengan penetapan ini, kedua desa tersebut bergabung dengan deretan desa lain di Indonesia yang lebih dulu mengukuhkan diri sebagai Desa Sadar HAM. Langkah ini diharapkan memperkuat komitmen daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang adil, transparan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat desa sebagai garda terdepan pembangunan.