Notuladaily.com, Makassar – Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR resmi menyerahkan aset Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari kepada Pemerintah Kota Makassar, Selasa (12/8/2025).
Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara untuk paket pekerjaan B2 dan C2 di Balai Kota Makassar.
Kepala BPBPK Sulsel, Baskoro Elmiawan, mengatakan penyerahan ini merupakan tahap akhir dari pembangunan IPAL Losari oleh pemerintah pusat.
Baca Juga : Program Strategis Siap Melaju di 2026, Munafri Tegaskan Integritas Jadi Rem dan Gas Pemerintahan
“Kita serahkan kegiatan IPAL Losari kepada Pemkot untuk dioperasikan dan dikelola. Nilai proyek ini besar sehingga prosesnya melalui tahapan panjang, termasuk pembahasan di Kementerian Keuangan,” ucap Baskoro.
Menurut Baskoro, proses administrasi hibah hampir rampung dan kini tinggal menunggu verifikasi akhir dari pihak terkait. Penandatanganan resmi ditargetkan selesai pekan ini.
Setelah serah terima, pengelolaan dan operasionalisasi IPAL Losari sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkot Makassar.
Baca Juga : Siap Tancap Gas 2026, Munafri Undang KPK RI Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD
Fasilitas ini diharapkan mendukung pengelolaan limbah perkotaan secara terpadu, menjaga kebersihan lingkungan, dan memperkuat program sanitasi berkelanjutan di kawasan pesisir.
IPAL Losari dibangun pada 2019–2023 dan diresmikan mantan Presiden Joko Widodo pada 22 Februari 2024.
Dengan kapasitas 16 ribu meter kubik per hari, jaringan perpipaan sepanjang 96 kilometer, dan cakupan layanan 41 ribu kepala keluarga, sistem ini menjadi salah satu proyek strategis kota untuk mengatasi limbah domestik dan meningkatkan kualitas air baku.
