0%
logo header
Kamis, 07 Agustus 2025 09:34

DPRD Pangkep Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Puspita
Editor : Puspita
DPRD Pangkep Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Notuladaily.com, Pangkep – DPRD Pangkep menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, Senin, 28 Juli 2025.

Rapat Dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Pangkep H. Andi Ilham Zainuddin, dan H. Muh. Tauhid.

Rapat ini juga di hadiri Asisten Administrasi Umum Setda Abbas Hasan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kusmawati, Banggar, Kepala BKAD Asri, Kepala Bapenda Muhammad Husni Rahman, Kepala Bappelitbangda Iman Takbir, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Baca Juga : DPRD Pangkep Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Minta Penindakan Tegas

Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Dan Pendapatan Dan Belanja Daerah Ini Merupakan Tahapan Penting Dalam Proses Pengelolaan Keuangan Daerah.

Perubahan KUA-PPAS Menjadi Dasar Dalam Penyusunan Perubahan APBD, yang Harus Disesuaikan Dengan Perkembangan Dan Dinamika Pelaksanaan Program Pemerintah Daerah Sepanjang Tahun Berjalan.

Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Ini Diharapkan Dapat Menjembatani Antara Arah Dan Tujuan Strategis Dengan Ketersediaan Anggaran.

Baca Juga : Infrastruktur Pulau Sailus Diperbaiki, DPRD Pangkep Sebut Hasil Aspirasi Warga

Kebijakan Umum Anggaran Merupakan Dokumen Yang Memuat

(A) Kondisi Ekonomi Makro Daerah;

(B) Asumsi Penyusunan Apbd;

Baca Juga : Reses DPRD Pangkep di Desa Kabba, Warga Usulkan Irigasi hingga Lampu Jalan

(C) Kebijakan Pendapatan Daerah;

(D) Kebijakan Belanja Daerah;

(E) Kebijakan Pembiayaan Daerah; Dan

Baca Juga : DPRD Pangkep Tegaskan CSR Bukan Sekadar Imbauan

(F) Strategi Pencapaian Hal-Hal Tersebut Di Atas.

• Prioritas Pembangunan Daerah Merupakan Implementasi Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Menengah Dan Sekaligus Merupakan Janji Kepala Daerah. Adapun Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Dikemas Kedalam 12 Pas Atau 12 Program Aksi Strategis Pangkep Hebat Terdiri Dari :

1. Jaminan Akses Dan Pemerataan Terhadap Layanan Dasar Kesehatan, Pendidikan, Dan, Sosial Budaya;

Baca Juga : DPRD Pangkep Tegaskan CSR Bukan Sekadar Imbauan

2. Penguatan Keunggulan Pertanian, Perikanan, Pariwisata, Dan Ekonomi Kreatif Yang Merata;

3. Pemenuhan Kebutuhan Infrastruktur Dasar Sebagai Penunjang Mobilitas Masyarakat Dan Pengembangan Ekonomi, Sosial, Dan Kemasyarakatan;

4. Perbaikan Pelayanan Publik Dan Tata Kelola Pemerintahan;

Baca Juga : DPRD Pangkep Tegaskan CSR Bukan Sekadar Imbauan

5. Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam Berkelanjutan;

6. Pemberdayaan Ekonomi Lokal Masyarakat;

7. Mewujudkan Pusat-Pusat Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Berbasis Kawasan;

Baca Juga : DPRD Pangkep Tegaskan CSR Bukan Sekadar Imbauan

8. Penanggulangan Kemiskinan Dan Peningkatan Kesejahteraan Sosial;

9. Pengembangan Sumber Daya Manusia (Sdm);

10. Penguatan Kualitas Lingkungan Hidup;

Baca Juga : DPRD Pangkep Tegaskan CSR Bukan Sekadar Imbauan

11. Peningkatan Konektivitas Digital Dan Elektrifikasi;

12. Pengelolaan Distribusi Dan Penyimpanan Pangan Dalam Rangka Penguatan Cadangan Pangan Daerah;

Sejumlah Masukan Dan Evaluasi Disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Pangkep Untuk Memastikan Program Yang Diusulkan Benar-Benar Menyentuh Kebutuhan Masyarakat Dan Mampu Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Di Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan

Baca Juga : DPRD Pangkep Tegaskan CSR Bukan Sekadar Imbauan

Setelah Perubahan Kua 2025 Disepakati, Badan Anggaran Dprd Dan TAPD Pemerinta Kabupaten Pangkep Melakukan Pembahasan Atas Rancangan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Ta 2025.

Rapat Ini Menjadi Momentum Penting Untuk Menyelaraskan Rencana Anggaran Dengan Realisasi Dan Kebutuhan Aktual Daerah, Serta Memperkuat Sinergi Antara Legislatif Dan Eksekutif Dalam Mendukung Keberhasilan Pembangunan Di Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan