Notuladaily.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros kembali melakukan mutasi jabatan fungsional di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebanyak lima guru resmi dilantik menjadi Pengawas Sekolah Ahli Muda oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam, dalam upaya mendorong peningkatan mutu pendidikan.
Pelantikan berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Maros pada Senin (28/7/2025), dihadiri oleh Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin, pejabat Dinas Pendidikan, serta keluarga dari para pejabat yang dilantik.
Baca Juga : Pemkab Maros Gandeng KPPU Ciptakan Pengadaan Bebas Kecurangan
Lima guru yang dilantik berasal dari satuan pendidikan tingkat SD dan SMP yang telah memenuhi syarat administratif serta angka kredit untuk promosi jabatan fungsional. Mereka kini secara resmi bertugas sebagai pengawas sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros.
Berikut daftar guru yang dilantik:
Guru UPTD SMPN 13 Bontoa
Baca Juga : Tekan Anggaran, Pemkab Maros Pangkas Perjalanan Dinas dan Terapkan WFH Jumat
Guru UPTD SMPN 4 Bantimurung
Guru UPTD SMPN 5 Mandai
Guru UPTD SDN 154 Inpres Tumania
Baca Juga : Luwu Timur Tembus Empat Besar MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Guru UPTD SDN 142 Talamarangape
