Wabup Abdul Rahman Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD Pangkep

Wabup Abdul Rahman Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD Pangkep

Notuladaily.com, Pangkep – Dewan Perwakilanx Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Naskah Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

‎Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Pangkep ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Haris Gani, S.Sos. Turut hadir Wakil Bupati Pangkep, Drs. H. Abdul Rahman Assagaf, M.I.Kom. serta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, serta insan pers.

‎Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan anggaran perubahan APBD 2025.

‎Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, kemudian prosesi penyerahan naskah perubahan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 dari Wakil Bupati Pangkep kepada Ketua DPRD.

Ketua DPRD menyampaikan, dokumen yang telah diserahkan ini akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut untuk memastikan anggaran daerah sejalan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Wakil Bupati Pangkep menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan Pemerintah Agenda utama rapat ini adalah penyerahan secara resmi Naskah Perubahan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.