Paripurna DPRD Pangkep, Bupati Yusran Jawab Pandangan Fraksi

Paripurna DPRD Pangkep, Bupati Yusran Jawab Pandangan Fraksi

Notuladaily.com, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda), Senin (21/7/2025) kemarin.

Dua ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangkep Tahun 2025–2029.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep, dipimpin Ketua DPRD Haris Gani dan dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Ketua DPRD Andi Ilham Zainuddin dan Muh Tauhid, para anggota dewan, Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris OPD, kepala bidang, serta para camat.

“Rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD sebagai tindak lanjut atas pemandangan umum fraksi terhadap dua ranperda yang telah disampaikan kepada DPRD. Ini juga sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Peraturan DPRD Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD,” ujar Haris Gani dalam pembukaan sidang.

Tujuh fraksi DPRD sebelumnya telah menyampaikan pemandangan umum terhadap dua ranperda tersebut. Pemerintah daerah kemudian memberikan tanggapan secara tertulis yang disampaikan langsung oleh Bupati Pangkep.

Mengawali penyampaian jawaban, Bupati Muhammad Yusran Lalogau mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, dan masukan konstruktif yang diberikan.

“Terkait RPJMD 2025–2029, pemerintah memberikan enam poin tanggapan, meliputi sinkronisasi visi dan misi, penetapan prioritas pembangunan, penanganan isu strategis, penguatan sektor unggulan daerah, reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan anggaran pembangunan, serta keterlibatan masyarakat dan transparansi,” tutur Yusran.

Dia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. Masukan DPRD, menurutnya, akan sangat membantu menyempurnakan dokumen RPJMD agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Pangkep.

Adapun terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Bupati menyampaikan sejumlah tanggapan strategis.

“Pemerintah menanggapi catatan fraksi antara lain soal penatausahaan aset tetap, penertiban dan pemanfaatan aset daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah melalui peningkatan kinerja pengelolaan PAD dan digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi, efisiensi belanja daerah, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dan penyelesaian tunggakan iuran BPJS,” jelasnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan lanjutan sebelum pengesahan dua ranperda penting tersebut dalam sidang selanjutnya.