0%
logo header
Selasa, 22 Juli 2025 12:57

Pemerintah Coret 8,26 Juta Peserta BPJS Gratis, Cek Apakah Namamu Termasuk

Puspita
Editor : Puspita
Pemerintah Coret 8,26 Juta Peserta BPJS Gratis, Cek Apakah Namamu Termasuk

Notuladaily.com, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 8,26 juta masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

PBI adalah program BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu berdasarkan data yang dikeluarkan oleh dinas sosial.

Dengan program tersebut, peserta PBI tidak perlu membayar karena pemerintah menanggung secara penuh iuran setiap bulan.

Baca Juga : Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Ekonomi Masyarakat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, 8,26 juta peserta PBI dicoret karena dianggap mampu sehingga tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Dalam rangka (penyaluran) bansos tepat sasaran, delapan juta lebih dinonaktifkan dari penerima bantuan iuran ini,” kata Gus Ipul saat rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (15/7/2025).

“Kuotanya (PBI) tetap, tapi dialihkan kepada penerima manfaat yang lain yang kita anggap lebih berhak daripada delapan juta sebelumnya,” tambahnya.

Baca Juga : Mensos Tegaskan Masyarakat yang Pura-pura Miskin Tak Bisa Lolos Sekolah Rakyat Nhico Nhico Kamis, 29 Mei 2025 17:21

Lalu, bagaimana cara mengecek status BPJS Kesehatan setelah Kemensos mencoret jutaan peserta PBI?

Bagaimana cara mengecek status BPJS Kesehatan?

Status PBI bisa dicek dengan beberapa cara, baik melalui care center BPJS Kesehatan, nomor WhatsApp, atau aplikasi Mobile JKN.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Care center 165

Baca Juga : Komisi E DPRD Sulsel Desak Pemprov Cabut Surat Edaran Penghentian Sementara PBI ke Kabupaten/Kota

Masyarakat bisa mengecek informasi peserta melalui care center BPJS Kesehatan di nomor 165.

Saluran tersebut merupakan kanal layanan informasi online menggunakan sambungan telepon.

Silakan lakukan panggilan ke 165 menggunakan handphone (HP) lalu tekan angka “1” setelah tersambung.

Baca Juga : Mensos Bawa Kabar Baik, Dua Sekolah Rakyat Siap Dibuka di Makassar

Jika sudah, klik layanan status kepesertaan, masukkan nomor peserta atau nomor induk kependudukan (NIK), lalu ketikkan tanggal lahir.

2. PANDAWA BPJS Kesehatan

Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165.

Kirim pesan ke nomor tersebut lalu pilih menu cek status peserta.

Baca Juga : Mensos Bawa Kabar Baik, Dua Sekolah Rakyat Siap Dibuka di Makassar

Setelah itu, masukkan nomor peserta atau NIK dan tanggal lahir sesuai format untuk mengetahui status kepesertaan.

3. Mobile JKN

Status kepesertaan BPJS Kesehatan juga bisa dicek melalui aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi tersebut dapat diunduh di HP yang menjalankan sistem operasi Android atau iOS.

Baca Juga : Mensos Bawa Kabar Baik, Dua Sekolah Rakyat Siap Dibuka di Makassar

Cara cek status kepesertaan lewat Mobile JKN terbilang mudah. Peserta cukup login ke aplikasi lalu pilih menu “Info Peserta”.

Tunggu beberapa saat sampai aplikasi menampilkan informasi kepesertaan.