DPRD Sulbar Bahas Penyertaan Modal ke Bank Sulselbar, Diharapkan dapat Tingkatkan PAD

Notuladaily.com, Sulbar – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah ke PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sulbar, Senin, 7 Juli 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Abdul Halim.
Turut hadir Asisten I Setda Sulbar, Muh. Jaun, yang mewakili Gubernur Sulbar, sejumlah anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam sambutannya, Muh. Jaun menekankan pentingnya pemerintah daerah memperhatikan strategi jangka menengah dan panjang dalam memperkuat permodalan pada badan usaha milik daerah, termasuk Bank Sulselbar.
Menurutnya, penyertaan modal ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah melalui dividen.
“Melalui Ranperda ini, kami berharap upaya yang dilakukan dapat memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat. Kami menaruh harapan besar agar DPRD dapat memberikan dukungan optimal terhadap Ranperda ini,” ujar Muh. Jaun.
Penjelasan eksekutif ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi fraksi-fraksi DPRD Sulbar dalam menyusun pandangan umum mereka yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.***